
Media kara news. SIDRAP — Sudah berbulan-bulan sejak laporan polisi terkait dugaan pengrusakan sejumlah tanaman dilaporkan ke Polres Sidrap.
Namun hingga kini, Darwin masih mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan laporan tersebut.Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/831/XII/2025/SPKT.
Dalam laporan itu, sejumlah tanaman yang diduga mengalami pengrusakan antara lain pohon mangga, kelapa, jambu mete, nangka, serta berbagai tanaman lainnya.
Darwin menyebut kerugian akibat dugaan pengrusakan tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Besarnya nilai kerugian itulah yang menurutnya menjadi alasan penting agar proses penanganan laporan mendapat kejelasan.
“Kami mempertanyakan, laporan ini sudah sampai di mana? Apa sudah ada pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, atau langkah penyelidikan lainnya?” kata Darwin.
Ia meminta Polres Sidrap tidak membiarkan laporan tersebut berjalan tanpa kejelasan bagi pelapor. Menurutnya, masyarakat yang membuat laporan tentu mengharapkan adanya kepastian mengenai tindak lanjut laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
“Kalau masih dalam proses, kami minta dijelaskan sampai tahap mana. Kalau ada kendala, apa kendalanya. Jangan sampai pelapor hanya menunggu tanpa mengetahui perkembangan kasusnya,” tegas Darwin.
Darwin juga mempertanyakan apakah dugaan pengrusakan tanaman yang nilai kerugiannya disebut mencapai ratusan juta rupiah telah menjadi perhatian serius dalam proses penanganan perkara.
Ia menegaskan, pertanyaan tersebut bukan untuk mengintervensi kewenangan penyidik, melainkan sebagai bentuk permintaan transparansi dan kepastian terhadap laporan yang telah dibuat.“Kami menghormati proses hukum.
Tetapi kami juga berhak mempertanyakan perkembangan laporan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena tidak mendapatkan informasi yang jelas,” ujarnya.
Darwin meminta Polres Sidrap memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan tersebut tidak menimbulkan tanda tanya berkepanjangan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Sidrap mengenai perkembangan terbaru.(Tmr-Darwin Sire)
