!
SIDRAP SULAWESI SELATAN Media Kara News. — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), mulai menuai sorotan. Pasalnya, papan informasi yang terpasang di lokasi pembangunan hanya memperlihatkan keterangan lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih tanpa mencantumkan sejumlah informasi penting terkait kegiatan tersebut.
Berdasarkan dokumentasi papan yang diterima redaksi, informasi mengenai nilai anggaran proyek, waktu pelaksanaan pekerjaan, serta identitas kontraktor atau pelaksana kegiatan tidak terlihat pada papan tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai keterbukaan informasi dan transparansi penggunaan anggaran dalam pembangunan fasilitas yang merupakan bagian dari program pemerintah tersebut.
PROYEK PEMERINTAH BUKAN RUANG TERTUTUP DARI PENGAWASAN PUBLIK!
Masyarakat tentu berhak mengetahui berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan KDMP tersebut. Dari mana sumber pendanaannya? Siapa pihak yang bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan? Berapa lama masa pengerjaannya? Dan siapa yang melakukan pengawasan terhadap kualitas bangunan?
Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan. Setiap pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi, pelaksanaan teknis, maupun kualitas hasil pekerjaan.
Papan informasi proyek bukan sekadar pajangan atau formalitas. Keberadaannya menjadi salah satu instrumen keterbukaan informasi agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap pembangunan.
LSM TRINUSA DORONG KLARIFIKASI DAN TRANSPARANSI
Atas kondisi tersebut, LSM TRINUSA diharapkan mendorong pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pembangunan KDMP di Kelurahan Pangkajene.
Instansi yang bertanggung jawab atas program tersebut perlu menjelaskan nilai anggaran, sumber pembiayaan, dokumen pelaksanaan, pihak pelaksana, serta mekanisme pengawasan pembangunan.
Jangan sampai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat justru menimbulkan polemik akibat minimnya keterbukaan informasi.
Redaksi juga mendorong agar dilakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian antara spesifikasi teknis, volume pekerjaan, anggaran yang dialokasikan, dan hasil pembangunan di lapangan.
PUBLIK MENUNGGU JAWABAN!
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak penanggung jawab pembangunan terkait alasan tidak dicantumkannya informasi anggaran, waktu pelaksanaan, dan identitas pelaksana pada papan yang terlihat dalam dokumentasi.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pemerintah kelurahan, instansi teknis, pihak pengelola program KDMP, maupun pelaksana pembangunan.
Sebab, pembangunan menggunakan uang negara harus terbuka, transparan, dan dapat diawasi masyarakat.
Jangan hanya bangunannya yang berdiri, tetapi pertanggungjawaban anggarannya juga harus jelas!(Tmr-Darwin Sire)
(Bangdanu)
