
Media kara news. DESA TIMORENG PANUA* – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik 116 Universitas Hasanuddin resmi menyelesaikan program kerja unggulan “Sistem Administrasi Surat Menyurat Terpadu” atau SIPANDU di Desa Timoreng Panua, Kecamatan panca rijang , Kabupaten Sidrap.

Program ini diluncurkan sebagai jawaban atas keresahan warga yang selama ini harus datang ke kantor desa dan mengantri berjam-jam hanya untuk mengurus surat pengantar.
Melalui SIPANDU, seluruh proses pengajuan surat kini dapat dilakukan cukup dari rumah melalui aplikasi pesan WhatsApp maupun website resmi desa.

Dengan adanya SIPANDU, warga Desa Timoreng Panua tidak perlu lagi bolos kerja atau sekolah untuk mengurus administrasi.
Cukup dengan mengirimkan foto KTP dan KK serta memilih jenis surat yang dibutuhkan, permohonan akan diproses oleh perangkat desa.
Dalam waktu maksimal 2 hari kerja, file surat resmi dalam format PDF akan dikirimkan langsung ke nomor WhatsApp warga.
“Harapan kami SIPANDU bisa memangkas waktu, tenaga, dan biaya masyarakat. Sekaligus membuat pelayanan desa lebih transparan, cepat, dan tertib administrasi,” ujar
Koordinator KKNT 116 UNHAS saat penyerahan program kepada Pemerintah Desa Timoreng Panua.
Kepala Desa Timoreng Panua menyambut baik program ini dan menyatakan siap melanjutkan pengelolaan SIPANDU setelah masa KKN selesai.
Pemerintah desa menilai sistem ini sangat membantu dalam mendigitalisasi pelayanan dan menertibkan arsip surat-menyurat desa.Program SIPANDU diharapkan menjadi langkah awal Desa Timoreng Panua menuju desa digital yang melayani dengan mudah, cepat, dan tanpa ribet.(Tmr-un)
