
Media kara news.SIDRAP — Sorotan tajam kembali diarahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang
. Di tengah upaya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum membangun citra positif daerah serta menghapus stigma “Passobis”Keberadaan dan peran lembaga legislatif justru dipertanyakan.
LSM TRINUSA mempertanyakan secara terbuka *“DPRD Sidrap ada di mana?”*Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan. Menurut LSM TRINUSA, persoalan stigma “Passobis” bukan semata-mata persoalan aparat penegak hukum, tetapi merupakan persoalan daerah yang membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, termasuk DPRD sebagai lembaga representasi masyarakat.
Ketua Korwil LSM TRINUSA M.Rusli.SH menilai, jangan sampai perjuangan mengangkat nama baik Sidrap hanya dibebankan kepada Bupati, Kapolres, Kajari, dan unsur Forkopimda lainnya, sementara DPRD yang memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran justru tidak terlihat mengambil posisi yang kuat dalam persoalan tersebut.
“Kalau Forkopimda sudah bergerak keras menghapus stigma ‘Passobis’, lalu DPRD Sidrap ada di mana? Jangan sampai masyarakat hanya melihat aparat dan pemerintah yang bekerja, sementara wakil rakyat justru terkesan diam,” tegas LSM TRINUSA.
Menurutnya, DPRD memiliki ruang yang sangat besar untuk ikut mengambil bagian dalam upaya tersebut. DPRD dapat mendorong kebijakan pencegahan, penguatan pengawasan, pembinaan masyarakat, pemberdayaan generasi muda, hingga memastikan program pemerintah benar-benar menyentuh akar persoalan.
Jangan hanya muncul ketika membahas anggaran atau kepentingan politik. Ketika nama baik daerah dipertaruhkan, wakil rakyat juga harus berdiri di barisan terdepan.
LSM TRINUSA menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan untuk melemahkan DPRD, melainkan sebagai bentuk pengingat bahwa masyarakat membutuhkan lembaga legislatif yang aktif, responsif, dan berani bersuara terhadap persoalan yang menyangkut citra dan masa depan daerah.“Sidrap tidak boleh terus-menerus dibayangi stigma negatif.
Kalau semua pihak serius ingin mengubah wajah Sidrap, maka tidak boleh ada lembaga yang memilih diam. DPRD harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka hadir dan bekerja,” ujar LSM TRINUSA.
LSM TRINUSA juga mendorong DPRD Sidrap untuk membuka ruang dialog bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok masyarakat sipil guna merumuskan langkah konkret mengatasi berbagai persoalan yang dapat mencoreng nama daerah.
Pertanyaannya sederhana: ketika Forkopimda bergerak, pemerintah bekerja, dan aparat berupaya menjaga nama baik Sidrap, kapan DPRD akan mengambil sikap?Jangan sampai slogan “wakil rakyat” hanya berhenti pada papan nama gedung dan kursi kekuasaan.
Masyarakat berhak melihat kerja nyata, sikap nyata, dan keberpihakan nyata dari lembaga yang dipilih untuk menyuarakan kepentingan mereka.DPRD Sidrap, publik sedang menunggu jawabannya: ADA DI MANA?(Tmr-Darwin Sire)
