Home / Berita Terbaru / MOMITEN PEMDES TONGKE-TONGKE FASILITAS BPJS KETENAGAKERJAAN KEPADA 15 PEKERJA.

MOMITEN PEMDES TONGKE-TONGKE FASILITAS BPJS KETENAGAKERJAAN KEPADA 15 PEKERJA.

Media kara news.-SINJAI,METROPENDIDIKAN.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menyerahkan 15 kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, Kamis (9/4/2026).

Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal maupun pekerjaan berisiko tinggi.

Sekretaris Desa Tongke-Tongke, Akbar, mengatakan penyerahan kartu tersebut merupakan bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah desa dalam memastikan warganya memperoleh jaminan perlindungan kerja.

“Program ini bertujuan agar para pekerja dapat menjalankan aktivitas keseharian dengan rasa aman dan terlindungi, terutama dari risiko kecelakaan kerja maupun jaminan kematian,” ujar Akbar.

Ia menjelaskan, sasaran program ini meliputi nelayan, petani, buruh harian, serta pekerja informal lainnya yang selama ini belum terjangkau program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam pelaksanaannya, Pemdes Tongke-Tongke berperan aktif mulai dari pendataan, sosialisasi, hingga memfasilitasi proses pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Akbar menambahkan, keikutsertaan dalam program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Selain memberikan perlindungan dasar, program ini juga dinilai mampu mengurangi beban ekonomi keluarga jika terjadi risiko kerja.

“Dengan adanya jaminan ini, masyarakat tidak lagi merasa khawatir berlebihan saat bekerja.. Ini bagian dari upaya pemerintah desa untuk hadir memberikan perlindungan nyata,” katanya.

Ke depan, Pemdes Tongke-Tongke berencana memperluas cakupan peserta seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Sejumlah warga menilai kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu, terutama bagi mereka yang sebelumnya belum memiliki perlindungan kerja.

Upaya tersebut sejalan dengan program pemerintah dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di daerah.

Pemerintah desa diharapkan menjadi ujung tombak dalam mendorong inklusi perlindungan sosial.(Tmr-)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *