
Media kara news.Parepare — Langkah berani dan tegas kembali ditunjukkan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dalam membenahi wajah birokrasi daerah.
Kebijakan menonjobkan dan mendemosi sejumlah pejabat bukan sekadar keputusan administratif, tetapi sinyal kuat dimulainya era baru pemerintahan yang bersih, disiplin, dan berintegritas.
Dalam kebijakan yang menyita perhatian publik ini, sebanyak tujuh pejabat eselon II dan III di lingkup Pemerintah Kota Parepare resmi dijatuhi sanksi berat, mulai dari pencopotan jabatan (nonjob) hingga penurunan pangkat (demosi). Langkah ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan internal yang ketat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.Kepala BKPSDM Parepare, Eko W. Ariyadi, menegaskan bahwa seluruh keputusan tersebut berbasis pada temuan resmi.
Artinya, kebijakan ini tidak dilandasi faktor subjektif atau politis, melainkan murni penegakan disiplin aparatur negara.Empat pejabat yang dinonjobkan di antaranya berasal dari posisi strategis, termasuk kepala dinas, sekretaris dinas, hingga camat.
Sementara tiga lainnya harus menerima kenyataan pahit berupa demosi jabatan. Kondisi ini menunjukkan bahwa tidak ada lagi ruang aman bagi pejabat yang tidak menjalankan amanah dengan baik.
Secara administratif, tindakan ini sejalan dengan prinsip dalam Undang-Undang ASN yang menegaskan bahwa setiap aparatur sipil negara wajib menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
Pelanggaran terhadap prinsip tersebut dapat berujung pada sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan.Lebih jauh, kebijakan ini dapat dibaca sebagai bagian dari strategi reformasi birokrasi yang menempatkan kinerja sebagai indikator utama keberlangsungan jabatan.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan modern, langkah seperti ini terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.
Gelombang penertiban ini sekaligus menjadi pesan keras bagi seluruh ASN di Parepare: jabatan bukanlah hak yang melekat, melainkan amanah yang harus dijaga dengan kinerja dan tanggung jawab.
Ketika amanah itu dilanggar, konsekuensinya nyata dan tidak bisa ditawar.Di tengah dinamika pemerintahan daerah, gebrakan Tasming Hamid ini dinilai sebagai titik balik penting.
Bukan hanya membersihkan birokrasi dari praktik yang tidak sehat, tetapi juga membuka jalan menuju sistem pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Parepare kini memasuki fase baru: birokrasi yang tidak lagi sekadar berjalan, tetapi dituntut untuk berlari dengan disiplin, integritas, dan kinerja nyata.(Tmr-Ifan)



