
. Media kara news. PAREPARE – Kepemimpinan Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, mulai menunjukkan arah yang jelas dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, produktif, dan berorientasi pada kemajuan daerah.
Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penataan aset-aset milik pemerintah agar mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui kebijakan yang terukur dan visioner, Pemerintah Kota Parepare melakukan optimalisasi terhadap tanah dan bangunan milik daerah di Jalan Bau Masseppe yang selama ini ditempati Pojok UMKM binaan Dinas Tenaga Kerja.
Lokasi tersebut direncanakan akan ditata ulang, sementara aktivitas Pojok UMKM akan direlokasi ke Balai Ainun Habibie yang dinilai lebih representatif dan memiliki ekosistem pendukung yang lebih baik.
Langkah ini dinilai sebagai bukti keseriusan Tasming Hamid dalam memastikan setiap aset daerah tidak hanya terawat, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan kota.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, Laode Rahman, menegaskan bahwa relokasi tersebut bukan bentuk pengabaian terhadap pelaku UMKM.
Sebaliknya, pemerintah tetap berkomitmen memberikan dukungan maksimal terhadap pertumbuhan usaha masyarakat.“Pemerintah tetap memaksimalkan dukungan kepada pelaku UMKM.
Karena itu, kami telah menyiapkan tempat relokasi yang lebih representatif, yakni di Balai Ainun Habibie,” ujarnya.
Menurut Laode, Balai Ainun Habibie dipilih setelah melalui berbagai pertimbangan dan rapat koordinasi. Selain memiliki fasilitas yang memadai, lokasi tersebut juga telah memiliki etalase produk kerajinan Dekranasda yang dapat memperkuat promosi dan pemasaran produk UMKM lokal.
Meski sempat muncul perbedaan pandangan terkait relokasi, Pemerintah Kota Parepare tetap mengedepankan komunikasi yang baik dan pendekatan persuasif kepada seluruh pihak terkait.
“Kami tetap menghargai dan menghormati Bapak Feri sebagai Pembina Pojok UMKM yang selama ini telah berkontribusi.
Namun dalam kerangka penataan aset dan upaya memaksimalkan potensi ekonomi daerah, relokasi menjadi langkah yang harus dilaksanakan,” tegas Laode.
Di bawah kepemimpinan Tasming Hamid, penataan aset daerah tidak hanya dipandang sebagai urusan administratif semata, melainkan bagian dari strategi besar membangun Parepare yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.
Dengan pemanfaatan aset yang lebih optimal, pemerintah berharap tercipta sumber-sumber pendapatan baru yang pada akhirnya kembali untuk kesejahteraan masyarakat Kota Parepare.(Tmr-Ifan)
