
_NAMA Haji Mare (yang kerap dikenal pula dengan inisial HMR)_ mendadak menjadi pusat perhatian publik di Sulawesi Selatan.
Sosok pengusaha asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) ini belakangan tak hanya hangat diperbincangkan di ruang media sosial lokal berkat jejaring bisnis dan layanan pengantarannya di wilayah Kanie, Teppo, dan sekitarnya,.
HMR juga menyeruak sebagai figur kunci di balik hiruk-pikuk pertambangan emas tanpa izin (PETI) berskala masif di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu.
Transformasi dan mobilitas lintas kabupaten ini memperlihatkan sisi lain dari seorang pengusaha ulet yang piawai merambah berbagai sektor—mulai dari perdagangan komoditas harian, jasa logistik lokal, hingga terjun langsung ke bisnis ekstraktif di tanah rantau.
Ekspansi ke Tanah LuwuDi tanah kelahirannya di Sidrap, Haji Mare dikenal sebagai figur yang akrab dengan dinamika perdagangan dan jasa lokal.
Rekam jejak bisnisnya terbangun dari bawah, merambah berbagai peluang ekonomi termasuk sektor pengantaran dan komoditas pangan seperti telur.Namun, insting bisnisnya tidak berhenti di tingkat regional asal.
Dengan mobilitas tinggi khas pengusaha perantau, ia melebarkan sayap ekspansinya hingga ke Kabupaten Luwu.
Di Kecamatan Bajo Barat, namanya kini lekat dengan aktivitas pengerukan perut bumi yang mendulang perhatian luas.
Meski belum terlalu lama beroperasi di wilayah hulu tersebut, skala operasi bisnisnya tergolong masif. Berdasarkan estimasi warga setempat, dari aktivitas penambangan yang mengerahkan alat berat secara ilegal itu, ia ditaksir telah meraup sedikitnya 30 kilogram emas—sebuah angka fantastis yang jika dikalkulasikan dengan harga logam mulia saat ini bernilai miliaran rupiah.
Ironi “Pahlawan” Pekerja di Tengah Pusaran HukumDi balik status usahanya yang berada di zona abu-abu hukum, relasi sosial yang dibangun Haji Mare di lapangan justru menampilkan kontras yang menarik.
Bagi para buruh lokal yang menggantungkan hidup di bawah bendera perusahaannya, lelaki yang sehari-hari akrab menggunakan bahasa Bugis ini kerap dipandang bak “pahlawan”.
Di tengah sempitnya lapangan pekerjaan di daerah, kehadirannya menjadi penopang ekonomi keluarga para pekerja. Tidak heran jika loyalitas yang ditimbulkannya cukup tinggi.
Gestur-gestur dermawannya, seperti memberangkatkan sejumlah pekerjanya menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci baru-baru ini, efektif memperkuat posisinya sebagai figur pelindung di tingkat akar rumput sekaligus meredam kritik sosial secara langsung.
Kendati demikian, karisma personal dan pendekatan paternalistik tersebut tidak menghapus realitas ekologis di lapangan.
Haji Mare hanyalah salah satu pemain di tengah puluhan alat berat—tidak kurang dari 40 unit ekskavator—yang menderu setiap hari membongkar kawasan hulu Bajo Barat.
Aktivitas ekstraktif masif ini memantik kekhawatiran mendalam dari pegiat lingkungan terkait ancaman kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan potensi bencana ekologis jangka panjang di Tana Luwu.
Menanti Ketegasan AparatFenomena Haji Mare merangkum kompleksitas ekonomi pedesaan di Sulawesi Selatan: bagaimana celah keterbatasan lapangan kerja kerap dijawab oleh investasi swasta ekstraktif bermodal besar, yang di satu sisi memberikan kesejahteraan instan bagi segelintir pekerja, namun di sisi lain menabrak aturan hukum pertambangan dan mengancam kelestarian lingkungan.
Kini, publik Luwu menanti sejauh mana instansi berwenang dan aparat penegak hukum menyikapi gurita bisnis lintas kabupaten ini.
Apakah romantisme kesejahteraan ala sang pengusaha asal Sidrap akan terus melenggang di atas deru alat berat, ataukah hukum positif akan ditegakkan secara adil demi masa depan ekologi Tana Luwu? (Tmr-Darwin Sire)
