
Media kara news. SIDRAP. Macorawalie – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan obat yang benar, Ririn Azahra, mahasiswi Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin sekaligus peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi Kesehatan Universitas Hasanuddin Angkatan 69, melaksanakan.
kegiatan Edukasi DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang Obat) pada Senin, 27 Juli 2026, di Kantor Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja KKN yang dirancang sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan masyarakat dalam mengelola obat secara benar.
Edukasi ini berfokus pada upaya mengurangi kesalahan penggunaan obat, meningkatkan praktik penyimpanan obat yang tepat, serta meminimalkan pencemaran lingkungan akibat pembuangan obat yang tidak sesuai.
Pengelolaan obat yang benar merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga keberhasilan terapi dan keselamatan pasien.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami cara mendapatkan obat dari sumber yang resmi, menggunakan obat sesuai aturan, menyimpan obat berdasarkan karakteristik sediaannya, hingga membuang obat yang rusak atau kedaluwarsa dengan cara yang aman.
Kurangnya pemahaman tersebut berpotensi menyebabkan penggunaan obat yang tidak rasional, penurunan mutu obat akibat penyimpanan yang tidak tepat, serta pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah obat secara sembarangan
Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat Kelurahan Macorawalie yang terdiri atas tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta warga setempat.
Edukasi dilaksanakan menggunakan pendekatan partisipatif sehingga peserta tidak hanya menerima materi secara satu arah, tetapi juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi, bertanya, dan berbagi pengalaman mengenai penggunaan obat di rumah tangga.
Pendekatan ini dipilih karena dinilai mampu meningkatkan keterlibatan peserta sekaligus memperkuat pemahaman terhadap materi yang disampaikan.
Materi edukasi meliputi empat pilar utama DAGUSIBU, yaitu Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang Obat. Pada sesi pertama, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya memperoleh obat dari apotek, puskesmas, rumah sakit, atau sarana pelayanan kefarmasian resmi untuk menjamin keamanan, mutu, dan khasiat obat.
Selanjutnya, peserta memperoleh informasi mengenai penggunaan obat yang rasional, termasuk pentingnya membaca aturan pakai, mematuhi dosis yang dianjurkan, serta tidak menggunakan obat berdasarkan rekomendasi orang lain tanpa pertimbangan tenaga kesehatan.
Materi berikutnya membahas cara penyimpanan obat yang benar. Masyarakat diberikan penjelasan bahwa setiap obat memiliki ketentuan penyimpanan yang berbeda sesuai bentuk sediaannya.
Obat perlu disimpan pada tempat yang kering, sejuk, terlindung dari paparan sinar matahari langsung, serta dijauhkan dari jangkauan anak-anak.
Peserta juga diberikan informasi mengenai tanda-tanda obat yang sudah tidak layak digunakan dan pentingnya memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum mengonsumsi obat.Selain itu, edukasi juga menekankan pentingnya membuang obat dengan cara yang benar.
Peserta dijelaskan bahwa obat yang rusak atau kedaluwarsa tidak boleh dibuang begitu saja dalam kemasan aslinya karena berpotensi disalahgunakan maupun mencemari lingkungan.
Oleh karena itu, masyarakat diajak memahami langkah-langkah sederhana dalam membuang obat secara aman sesuai prinsip DAGUSIBU sehingga limbah obat tidak memberikan dampak negatif bagi kesehatan maupun ekosistem.
Selama kegiatan berlangsung, suasana diskusi berjalan aktif dan interaktif. Berbagai pertanyaan diajukan oleh peserta, mulai dari penggunaan antibiotik yang tepat, penyimpanan sirup setelah kemasan dibuka, penggunaan obat herbal bersamaan dengan obat dokter, hingga tata cara membuang obat yang sudah tidak digunakan.
Antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa edukasi mengenai pengelolaan obat masih sangat dibutuhkan dan menjadi salah satu bentuk promosi kesehatan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satu tokoh agama Kelurahan Macorawalie, H. Muhammad Nasir, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program tersebut.”Edukasi DAGUSIBU ini sangat bagus ya, saya saja setelah membaca dan mendengarkan baru tahu ternyata tata cara membuang obat itu tidak sembarangan.
Saya harap edukasi ini bisa dilakukan kembali di beberapa masjid di Kelurahan Macorawalie agar lebih banyak orang yang tahu,” ujar H. Muhammad Nasir.
Melalui kegiatan ini, mahasiswi Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin, bersama mahasiswa KKN Profesi Kesehatan Universitas Hasanuddin Angkatan 69, berharap edukasi mengenai DAGUSIBU dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih bijak dalam memperoleh, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat.
Diharapkan pula masyarakat mampu menerapkan informasi yang telah diperoleh dalam kehidupan sehari-hari serta membagikannya kepada keluarga dan lingkungan sekitar.
Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan obat yang benar, diharapkan tercipta budaya penggunaan obat yang lebih aman, rasional, dan bertanggung jawab, sehingga dapat mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih sehat sekaligus lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.(Tmr-Un)
