
Media kara news. ENREKANG, — Pembangunan Area Maiwa, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan.
Sejumlah kondisi fisik bangunan yang terlihat dari arah pelebaran jalan provinsi pada pertigaan menuju Desa Anabannae memunculkan pertanyaan terkait kualitas (quality) dan kuantitas (quantity) pekerjaan yang telah dilaksanakan
.Sorotan tersebut disampaikan Korwil Se-Ajatappareng LSM Triga Nusantara Indonesia berdasarkan hasil pemantauan awal di lapangan.
Salah satu item pekerjaan yang menjadi perhatian adalah pembersihan akhir proyek (final cleaning) yang diduga belum mencerminkan hasil pekerjaan sebagaimana mestinya.
Selain persoalan pembersihan akhir, kondisi bangunan secara kasat mata juga dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih mendalam.
Dari pantauan di sekitar lokasi, terdapat bagian bangunan yang menimbulkan kesan bahwa pekerjaan perlu dievaluasi kembali untuk memastikan kesesuaiannya dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, RAB, serta kontrak pekerjaan.
Quality dan Quantity Perlu DiverifikasiLSM Triga Nusantara Indonesia mempertanyakan apakah seluruh item pekerjaan yang tercantum dalam kontrak telah benar-benar direalisasikan sesuai volume dan spesifikasi yang ditetapkan.
“Yang kami soroti bukan untuk menuduh pihak tertentu. Kami meminta agar kualitas dan kuantitas pekerjaan Rest Area Maiwa ini dapat dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan pengukuran di lapangan,” demikian inti sorotan LSM.
Menurut LSM, pemeriksaan diperlukan karena terdapat perbedaan antara pekerjaan yang secara administratif dinyatakan selesai dengan kondisi fisik yang masih menimbulkan pertanyaan di lapangan.
Khusus untuk item pembersihan akhir proyek, perlu dipastikan apakah pekerjaan tersebut memang telah dilaksanakan sesuai volume yang tercantum dalam dokumen kontrak dan apakah pembayarannya telah sesuai dengan pekerjaan yang benar-benar dikerjakan.
Jangan Hanya Dilihat dari AdministrasiLSM Triga Nusantara Indonesia meminta agar evaluasi tidak hanya dilakukan berdasarkan dokumen administrasi, tetapi juga melalui pemeriksaan fisik secara langsung.
Pemeriksaan tersebut setidaknya mencakup kesesuaian volume pekerjaan, kualitas material, hasil pekerjaan, spesifikasi teknis, serta item-item pekerjaan yang telah dibayarkan kepada kontraktor.Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen kontrak dengan kondisi fisik di lapangan, maka pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan dan melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Minta Klarifikasi Pihak TerkaitLSM Triga Nusantara Indonesia juga meminta pihak PPK, konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, dan instansi teknis terkait memberikan klarifikasi mengenai pembangunan Rest Area Maiwa.
Klarifikasi yang diminta antara lain:Nilai kontrak dan sumber anggaran;Nama kontraktor pelaksana;Nama konsultan pengawas;Masa pelaksanaan pekerjaan;Rincian item pekerjaan dan volume dalam RAB;Realisasi masing-masing item pekerjaan;Kesesuaian kualitas pekerjaan dengan spesifikasi teknis;Realisasi pekerjaan final cleaning;Hasil pemeriksaan dan pengawasan pekerjaan;Serta status akhir pekerjaan dan serah terima pekerjaan.
LSM: Jika Ada Ketidaksesuaian, Harus DitindaklanjutiLSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan bahwa hasil pemantauan tersebut merupakan dugaan awal dan masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak yang berwenang.
“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Namun apabila setelah dilakukan pemeriksaan teknis ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atau volume yang dibayarkan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan, tentu harus ada tindak lanjut sesuai aturan,” tegasnya.
LSM Triga Nusantara Indonesia sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat menyatakan siap menyampaikan dokumentasi dan hasil pemantauan lapangan kepada instansi terkait sebagai bahan pemeriksaan.
Publik juga berharap pembangunan fasilitas publik seperti Rest Area Maiwa benar-benar menghasilkan bangunan yang berkualitas, sesuai spesifikasi, sesuai volume kontrak, dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang, bukan sekadar dinyatakan selesai secara administratif.(Tmr-Darwin Sire)
