
Media kara news. – Di tengah proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, pihak SMKN 2 Parepare menegaskan bahwa seluruh calon peserta didik yang ingin mendaftar diwajibkan datang langsung ke sekolah bersama orang tua atau wali masing-masing.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah sebagai bagian dari upaya memastikan keabsahan data serta memberikan pelayanan pendaftaran yang lebih tertib dan transparan.

Sekolah 1Dalam arahannya, kepala sekolah menegaskan bahwa proses pendaftaran tidak diperbolehkan menggunakan jasa pengurus, perantara, maupun pihak lain yang mewakili calon peserta didik.
Setiap siswa diharapkan hadir secara langsung agar pihak sekolah dapat melakukan verifikasi data dan memberikan informasi yang jelas mengenai program keahlian yang tersedia.
“Calon peserta didik harus datang sendiri bersama orang tua atau wali. Pendaftaran tidak dapat diwakilkan oleh pengurus ataupun pihak lain,” tegas pihak sekolah dalam arahan kepada masyarakat.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman selama proses pendaftaran serta memastikan seluruh informasi diterima langsung oleh calon siswa dan orang tua.
Dengan demikian, proses seleksi dapat berjalan lebih objektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Sebagai salah satu sekolah kejuruan negeri unggulan di Kota Parepare, SMKN 2 Parepare terus berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan yang profesional serta mengedepankan transparansi dalam penerimaan peserta didik baru.

Sekolah yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 151, Kecamatan Soreang, Kota Parepare ini memiliki berbagai program keahlian yang diminati masyarakat dan telah berstatus akreditasi A.
�Data Referensi Kemendikdasmen + 1Pihak sekolah juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh sekolah agar terhindar dari informasi yang tidak benar terkait proses pendaftaran siswa baru. (Tmr)
