
Media kara news. SIDRAP — Dugaan tindak pengrusakan terhadap sejumlah tanaman dilaporkan oleh Darwin kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/831/XII/2025/SPKT.

Dalam laporan tersebut, Darwin melaporkan dugaan pengrusakan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh Abdul Gaffar dan pihak lainnya.

Berdasarkan kronologis yang disampaikan dalam laporan, sejumlah pohon yang berada di lokasi dilaporkan telah ditebang dengan menggunakan gergaji mesin.

Pohon-pohon yang disebut mengalami pengrusakan antara lain beberapa pohon kelapa, pohon jambu, pohon mangga, pohon nangka, serta pohon jeruk.

Tindakan tersebut diduga mengakibatkan sejumlah tanaman milik atau yang berada dalam penguasaan pelapor mengalami kerusakan hingga tidak dapat lagi tumbuh sebagaimana mestinya.
Darwin kemudian menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepada pihak kepolisian agar dugaan pengrusakan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan laporan tersebut masih menjadi kewenangan pihak kepolisian. Untuk memastikan fakta dan keterlibatan masing-masing pihak, diperlukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, saksi-saksi, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.(Tmr-Darwin Sire)
