Media kara news. SIDRAP, SULAWESI SELATAN — Dugaan penyalahgunaan material pasir untuk pembangunan jalan tani di Desa Bola Bulu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menjadi sorotan.
Pasir yang disebut diperuntukkan bagi kebutuhan pembangunan jalan tani diduga tidak seluruhnya digunakan untuk kepentingan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, muatan pasir dari sebuah mobil pengangkut disebut hanya dibongkar sebagian di lokasi yang diperuntukkan bagi jalan tani.
Sementara itu, sebagian muatan lainnya diduga dibongkar di lokasi pembangunan sebuah rumah warga.
Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan salah seorang tukang yang bekerja di rumah tersebut. Menurut keterangannya, sebagian pasir yang dibawa menggunakan mobil tersebut digunakan untuk keperluan pembangunan rumah.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang memerintahkan pengalihan sebagian material tersebut maupun apakah pasir yang digunakan untuk pembangunan rumah tersebut memang berasal dari material yang diperuntukkan bagi jalan tani.
Kondisi ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah desa maupun pihak terkait untuk melakukan pengecekan terhadap penggunaan material pembangunan jalan tani di Desa Bola Bulu.
Masyarakat juga berharap adanya keterbukaan mengenai jumlah material yang didatangkan, lokasi pembongkaran, serta peruntukannya agar bantuan atau anggaran yang disediakan untuk pembangunan jalan tani benar-benar digunakan sesuai peruntukan.(Tmr-)
