
Media kara news.— Sejumlah karyawan di pabrik gabah yang berlokasi di Bojoe, 45, mengungkapkan keluhan terkait upah kerja yang diduga ditahan oleh pihak perusahaan.
Para pekerja mengaku belum menerima gaji mereka selama beberapa waktu, Salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa .
upah belum dibayarkan. Ini sangat menyulitkan kebutuhan hidup kami,” ujarnya.Para pekerja berharap adanya perhatian dari pihak terkait, termasuk pemerintah setempat dan dinas tenaga kerja, untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
Mereka meminta agar hak-hak pekerja dapat segera dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola pabrik gabah di Bojoe belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penahanan upah tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kesejahteraan pekerja serta kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.(Tmr-)




