
!Media kara news. PAREPARE — Komitmen untuk melindungi 753 hektare lahan sawah di Kota Parepare dari ancaman alih fungsi patut diapresiasi. Namun, perlindungan lahan pertanian tidak boleh berhenti pada kebijakan, peta, sertifikasi, atau sekadar pernyataan pemerintah.
Yang jauh lebih penting adalah bagaimana memastikan lahan tersebut benar-benar tetap menjadi lahan pangan dan petaninya tetap memiliki masa depan .
Bagi SUDARMIN, Praktisi dan Pemerhati Petani Kota Parepare, perlindungan 753 hektare sawah harus dibuktikan dengan pengawasan yang ketat dan keberpihakan nyata kepada petani.> “Jangan sampai sawahnya dilindungi, tetapi petaninya tidak dilindungi.
Lahan pertanian harus dijaga, tetapi kesejahteraan petani sebagai pengelolanya juga harus menjadi prioritas,” tegas Sudarmin.
Menurutnya, pemerintah harus berani memastikan tidak ada celah yang memungkinkan lahan pertanian produktif secara perlahan berubah fungsi menjadi kawasan permukiman, usaha, atau kepentingan lainnya.
BPN Jangan Hanya Berhenti pada SertifikasiJika benar 753 hektare sawah tersebut telah mendapatkan perlindungan, maka seluruh pihak terkait harus memiliki komitmen yang sama.
Bukan hanya BPN, tetapi juga pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta seluruh pemangku kepentingan harus memperkuat pengawasan.
Sebab, persoalan alih fungsi lahan bukan hanya persoalan sertifikat.Ketika lahan pangan hilang, yang hilang bukan sekadar tanah. Yang hilang adalah ruang produksi pangan, sumber penghidupan petani, dan jaminan pangan masyarakat Parepare di masa depan.
Karena itu, masyarakat juga patut dilibatkan untuk ikut mengawasi.Petani Jangan Hanya Dijadikan Objek ProgramSudarmin juga mengingatkan agar perlindungan lahan tidak hanya berbicara mengenai luas areal.
Petani harus mendapatkan kepastian usaha.Harga hasil pertanian harus diperhatikan, biaya produksi harus dikendalikan, akses pupuk dan sarana produksi harus mudah, teknologi harus diberikan secara tepat sasaran, serta akses pasar harus diperkuat .
Jangan sampai pemerintah bangga mengatakan “753 hektare sawah dilindungi”, tetapi di lapangan petani justru semakin kesulitan mempertahankan usaha taninya.> “Kalau kita serius ingin mempertahankan lahan sawah, maka kita juga harus membuat petani merasa bahwa bertani itu menguntungkan dan memiliki masa depan.
Kalau petani terus merugi, jangan heran jika tekanan untuk menjual atau mengalihfungsikan lahan semakin besar,” ujarnya.
Jangan Sampai Ada Celah di Kemudian HariPerlindungan lahan pertanian harus menjadi komitmen lintas pemerintahan dan tidak boleh berubah hanya karena pergantian kebijakan atau kepentingan pembangunan.753 hektare bukan sekadar angka. Itu adalah aset pangan Parepare.
Karena itu, pemerintah harus transparan mengenai lokasi, status perlindungan, mekanisme pengawasan, serta langkah konkret apabila terjadi pelanggaran.Masyarakat berhak tahu dan ikut mengawasi.
Sebab menjaga sawah hari ini berarti menjaga pangan untuk generasi berikutnya.Dan satu hal yang harus ditegaskan:JANGAN LINDUNGI LAHANNYA SAJA—LINDUNGI JUGA PETANINYA.(Tmr-Darwin Sire)
