
Media kara news. PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Tasming Hamid kembali mendapat perhatian positif setelah mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal Juni 2026.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah yang dinilai konsisten dalam menjaga hak dan kesejahteraan ASN secara tepat waktu.Untuk merealisasikan pembayaran tersebut, Pemkot Parepare telah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar yang dialokasikan khusus bagi seluruh ASN di lingkup pemerintah kota.
Gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga ASN, terutama menjelang tahun ajaran baru dan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.
Selain berdampak pada kesejahteraan aparatur, pencairan ini juga diperkirakan memberi efek positif terhadap perputaran ekonomi daerah, khususnya pada sektor konsumsi masyarakat.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Prasetyo Catur, menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi telah diselesaikan sehingga pencairan dapat segera direalisasikan kepada ASN yang berhak menerima.
Sejak awal masa kepemimpinan Tasming Hamid, Pemkot Parepare disebut semakin menekankan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, serta berorientasi pada pemenuhan hak aparatur secara tepat waktu.
Sejumlah ASN pun menilai adanya perubahan suasana kerja yang lebih terbuka dan komunikatif dibanding periode sebelumnya.
Hubungan antara pimpinan daerah dan aparatur disebut semakin dekat dan mudah dijangkau dalam berbagai kegiatan kedinasan maupun forum internal.“Sekarang terasa lebih cair dan komunikasinya lebih dua arah.
Kami sebagai ASN merasa lebih dihargai dan lebih mudah menyampaikan kondisi di lapangan,” ujar salah satu ASN Pemkot Parepare yang enggan disebutkan namanya.Perubahan pola komunikasi tersebut dinilai menciptakan suasana kerja yang lebih harmonis dan meningkatkan semangat kerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan kondisi tersebut, Pemkot Parepare di bawah Tasming Hamid dinilai berhasil membangun hubungan yang lebih solid antara pimpinan dan ASN, yang berdampak pada meningkatnya efektivitas pelayanan publik di daerah.(Tmr-Ifan)
